Ngerinya Narkoba: Polisi Ini Nyaris Gila, Hakim Madat Dipecat

Ngerinya Narkoba: Polisi Ini Nyaris Gila, Hakim Madat Dipecat

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 10:21 WIB
Hakim Puji (rachman/detikcom)
Jakarta - Bahaya narkoba selain merusak kesehatan yang berujung kematian, juga merusak harga diri dan martabat orang. Mereka membeli narkoba itu dari jaringan kartel narkotika internasinal. Lalu, masihkah ada maaf bagi para pengedar narkoba?

Dalam catatan detikcom, Jumat (16/1/2015), narkoba tidak hanya menyerang masyarakat biasa, tetapi juga aparat penegak hukum. Seperti seorang anggota polisi di Pekanbaru, Riau, Bripka WHS yang mengonsumsi narkoba jenis sabu dan menjadi depresi dan mengarah ke gila. Di bawah pengaruh sabu, Bripka Bripka WHS berdiri di tengah jalan, di sekitar rumah dinas Wali Kota Pekanbaru Jl A Yani Pekanbaru pada 22 Desember 2014. Ia mengganggu aktivitas lalu lintas dengan cara mematahkan kaca spion mobil

Bripka WHS lalu ditangkap warga karena dianggap meresahkan. Ia kemudian diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Berdasarkan tes urine, ia positif narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota itu positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari keterangan rumah sakit, ada kesimpulan agar anggota kita ini harus dirujuk ke rumah sakit jiwa. Jadi anggota kita terpaksa harus dirawat di RS Jiwa," kata Kabid Propram Polda Riau, AKBP Budi Santoso.

Beda di Pekanbaru, beda pula di Jakarta. Bipda Jicky Vay Gumerung ditemukan tewas akibat overdosis narkoba di Diskotik Stadium, pada 16 Mei 2014. Buntutnya, Stadium lalu ditutup aktivitasnya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bahaya narkoba juga telah merasuk ke dalam sendi-sendi pengadilan. Hakim Puji Wijayanto digerebek BNN di Illegal Hotel saat tengah pesta narkoba dengan temannya dan para wanita pada 16 Oktober 2012. BNN mendapati puluhan butir ekstasi di room tersebut. Atas perbuatannya, Puji dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan dipecat dari korps hakim.

Mereka adalah contoh-contoh korban narkoba yang narkobanya diproduksi oleh kartel narkotika internasional. Lantas, masihkah kita memberikan ampun bagi para mafia narkotika?

"Tidak ada maaf bagi para pengedar narkotika," kata Jaksa Agung M. Prasetyo dalam jumpa pers khusus mengumumkan eksekusi mati di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, (15/1) kemarin.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads