Dari 6 terpidana mati itu, 5 di antaranya merupakan warga negara asing. Ada WN Brazil, WN Malawi, WN Nigeria, WN Vietnam, dan WN Belanda. Sementara 1 lagi merupakan WNI atas nama Rani Andriani alias Melisa Aprilia.
Sebenarnya sudah ada 16 terpidana mati yang grasinya ditolak Jokowi, termasuk keenam terpidana tersebut. Di antaranya ada nama Myuran Sukumaran alias Mark yang merupakan WN Australia. Nah terkait hal itu, pemerintah Australia mengaku sedang berupaya agar Mark tidak dieksekusi mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mark merupakan salah seorang terpidana mati yang tergabung dalam kelompok bernama Bali Nine. Dia telah dijatuhi hukuman mati sejak tahun 2006. Namun, Mark tidak termasuk dalam salah satu dari keenam nama terpidana mati yang akan dieksekusi akhir minggu ini. Apa kata Jaksa Agung HM Prasetyo?
"Kita menunggu grasi dari terpidana lainnya yaitu Andrew Chan," elak Prasetyo usai jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015) kemarin.
Andrew Chan memang divonis mati bersamaan dengan Mark. Mereka berdua juga tergabung dalam kelompok Bali Nine. Keppres penolakan grasi Mark telah ditandatangani Jokowi, sementara untuk Andrew belum.
Nantinya, 5 terpidana itu akan dieksekusi di Nusakambangan, sementara 1 lagi di Boyolali. Prasetyo menyebut 1 terpidana yang dieksekusi di Boyolali adalah terpidana wanita tanpa menyebut identitasnya.
Berikut daftar nama keenam terpidana yang akan dieksekusi:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil)
2. Namaona Denis (WN Malawi)
3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria)
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda)
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam)
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI)
(dha/jor)