Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 39 Juta di Dashboard Melayang

Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 39 Juta di Dashboard Melayang

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 07:04 WIB
Jakarta - Pencurian modus pecah kaca kembali terjadi. Sebuah mobil Daihatsu Gran Max yang diparkir di parkiran Plaza Pemda di Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi jadi sasaran pelaku. Uang sebesar Rp 39 juta pun melayang.

"Pelakunya masih dikejar oleh petugas Polres Bekasi Kabupaten," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Pencurian modus pecah kaca yang dialami oleh korban M Basit Aulawi (30), karyawan PT MSN ini terjadi pada Kamis (15/1) pukul 11.15 WIB. Ketika itu, korban memarkirkan mobilnya di parkiran Plaza Pemda untuk mengurus perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban hendak meminta blanko SKRD ke BPPT, uangnya disimpan di dalam dashboard mobilnya," ujar Martin.

Setelah mengambil blangko di BPPT, korban kembali ke mobilnya. Ia kemudian mendapati kaca mobil sebelah kiri pecah.

"Dan setelah dicek, uang Rp 39 juta yang di dalam dashboard sudah hilang," ungkapnya.

Martin mengatakan, kasus pencurian dengan modus pecah kaca merupakan modus lama. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, yang mengimpan barang-barang berharga di dalam mobilnya.

"Untuk itu diimbau jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat diparkir," tutupnya.

(mei/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads