Raker dibuka oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman pada pukul 20.00 WIB di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015). Sebanyak 33 orang hadir dari total 50 orang anggota Komisi II.
Ada dua agenda raker kali ini yaitu mendengarkan keterangan pemerintah terkait Perppu Pilkada dan Perppu Pemda serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan DPD RI terkait kedua Perppu tersebut.
"Kita sudah sepakat menyelesaikan pembahasan Perppu ini dalam waktu sidang yang amat singkat. Oleh sebab itu kita sampaikan ke Kementerian KumHAM agar kepastian hukum setelah kita tetapkan tidak ada pertanyaan tentang pelaksanaan Pilkada di daerah," ucap Rambe saat membuka rapat.
Rambe sebelumnya mengatakan bahwa Perppu Pilkada akan dibawa ke sidang paripurna pada 17 Februari 2015. Sementara itu, Mendagri Tjahjo menyerahkan nasib Perppu ke tangan DPR.
(imk/jor)











































