Kontras: Kekerasan Terhadap Farid Faqih Tak Dapat Ditolerir
Jumat, 28 Jan 2005 06:32 WIB
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam terjadinya tindak kekerasan aparat TNI terhadap Koordinator GOWA Farid Faqih. Sebab apapun alasannya tindakan tersebut tidak dapat ditolerir apalagi dibenarkan.Menurut catatan Koordinator Badan Pekerja Kontras Usman Hamid, dalam rilis yang diterima detikcom, Juma (228/1/2005), ini bukan peristiwa kekerasan yang pertama yang dilakukan TNI AD pasca bencana gempa dan tsunami di Aceh.Sebelumnya aksi kekerasan menimpa dua warga yang dituduh menjarah tokok di Banda Aceh, 2 Januari lalu. Kemudian pada 10 Januari lalu relawan Anggi Teguh Wibowo asal Yogyakarta jadi korban kekerasan di depan stasiun pemancar TVRI Mata Ie, Banda Aceh.Tindakan terhadap yang diduga melakukan tindak pidana, seperti Farid Faqih yang diduga mencuri barang bantuan untuk korban bencana di Aceh, harus tetap berdasarkan hukum. "Bukan dengan tindak kekerasan," tulis Usman Hamid.Menurut Edwin, aksi kekerasan ini menunjukkan belum berubahnya watak aparat yang mudah menggunakan kekerasan dalam mengatasi masalah di lapangan. Ini juga menunjukkan rendahnya kontrol, pembinaan, maupun pemahaman hukum dan HAM di TNI. Akibatnya pola penanganan aparat cenderung mengesampingkan hak-hak hukum masyarakat."Kejahatan ini harus ditindak dengan proses hukum yang adil dan transparan. Pembiaran hal ini bisa menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat sipil yang tengah membantu pemulihan Aceh," tulis Usman.Kontras kemudian mendesak Panglima TNI untuk segera menindak tegas aparat TNI yang terlibat dalam segala bentuk penyimpangan hukum. Pembinaan intensif harus dilakukan kepada prajurit TNI, khususnya menyangkut pemahaman HAM.
(gtp/)











































