Ketua Komisi II: Perppu Pilkada Dibawa ke Paripurna 17 Februari

Ketua Komisi II: Perppu Pilkada Dibawa ke Paripurna 17 Februari

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 19:46 WIB
Ketua Komisi II: Perppu Pilkada Dibawa ke Paripurna 17 Februari
Jakarta - Komisi II berencana menggolkan Perppu Pilkada di detik-detik terakhir masa persidangan kedua tahun sidang 2014-2015. Perppu tersebut akan dibawa ke sidang paripurna pada tanggal 17 Februari 2015, atau sehari sebelum penutupan masa sidang.

"17 Februari diparipurnakan," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Rambe menuturkan bahwa banyak poin yang harus diubah dalam Perppu Pilkada. Dia pun meminta KPU menunggu hasil dari Komisi II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus diubah karena kalau tidak ya tidak bisa dilaksanakan," ucap politikus Golkar ini.

"Mereka (KPU) selenggarakan hasil UU, kan lagi dibahas, jadi nanti dlu PKPu hrus berdasarkan UU," sambung Rambe.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya sudah mempercayakan nasib Perppu Pilkada ke Komisi II DPR. Tjahjo berpendapat semakin cepat Perppu diterima maka akan semakin baik.

(imk/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini