"Mereka semua memahami, karena rasanya kejahatan narkotika adalah musuh manusia, musuh bersama. Tentunya masing-masing negara akan menghormati hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan," kata Prasetyo saat menggelar jumpa pers di Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Lima negara yang warganya termasuk ke dalam daftar eksekusi mati yaitu Belanda, Malawi, Vietnam, Nigeria, dan Brazil. Prasetyo yakin hubungan dengan lima negara tersebut akan baik-baik saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar nama keenam terpidana yang akan dieksekusi pada 18 Januari 2015 mendatang, lima di antaranya merupakan warga negara asing:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil)
2. Namaona Denis (WN Malawi)
3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria)
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda)
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam)
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI)
(rna/jor)