Kejagung Bentuk Tim Pemburu Koruptor di Luar Negeri

Kejagung Bentuk Tim Pemburu Koruptor di Luar Negeri

- detikNews
Jumat, 28 Jan 2005 00:49 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk menelusuri para terpidana atau tersangka tindak korupsi yang kabur ke luar negeri. Tim ini juga akan mengumpulkan informasi dan data-data aset koruptor di luar negeri yang kemungkinan besar dibeli dengan uang hasil korupsi.Hal ini disampaikan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh usai rapat evaluasi pemberantasan korupsi 100 hari pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/1/2005) malam.Seperti diketahui, saat ini sejumlah tersangka dan terpidana kasus korupsi masih berada di luar negeri. Mereka adalah, Sjamsul Nursalim dan David Nusa Wijaya yang saat ini berada di Singapura. Begitu juga dengan narapidana Samadikun Hartono saat diduga berada di Jepang dan Bambang Sutrisno yang berada di Singapura, hingga kini belum dieksekusi kejaksaan.Dijelaskan Abdul Rahman, keberhasilan tim yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden Jusuf Kalla ini sangat tergantung pada faktor-faktor eksternal di luar kewenangan Kejagung karena berhubungan dengan kedaulatan negara lain."Ini bukan soal mudah dan butuh waktu lama. Dalam operasionalnya kami melibatkan banyak instansi dan membutuhkan biaya yang tinggi," katanya.Salah satu yang sedang dirintis adalah menyelesaikan perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Sebab negara tetangga ini dikenal sebagai tempat favorit para koruptor di Indonesia untuk melarikan diri. Aparat hukum di Indonesia selama ini kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap para koruptor itu karena belum adanya perjanjian ektradisi. "Sebenarnya usaha ini sudah dirintis sejak 2003 dan sampai sekarang Singapura baru memberikan bantuan berupa mutual assistance yang sangat tidak mencukupi untuk menangkap para koruptor," demikian Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads