Jaksa Agung Minta Pihak yang Tidak Sepakat Hukuman Mati Untuk Memahami

Jaksa Agung Minta Pihak yang Tidak Sepakat Hukuman Mati Untuk Memahami

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 17:47 WIB
Jakarta - Kejagung mengeksekusi mati 6 gembong narkoba di Nusakambangan dan Boyolali. Jaksa Agung Prasetyo meminta untuk pihak-pihak yang tidak setuju hukuman mati untuk memahami situasinya.

"Bagi pihak-pihak yang kebetuan tidak sepakat dengan hukuman mati kiranya dapat memahami," ucap Jaksa Agung Prasetyo dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (15/1/2015) petang.

Prasetyo menjelaskan hukuman mati dilakukan untuk kehidupan bangsa Indonesia agar terjauh dari narkotika. Sehingga perlu sikap keras dan tegas untuk menindak permasalahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap sikap tegas dan keras bagi pelaku hukuman mati ini akan memberikan dampak preferensi dan memberikan dampak jera," harapnya.

Pria yang menjabat JAM Pidum tahun 2006 ini tidak akan berkompromi dengan jaringan sindikat narkoba. "Saya akan konsisten, keras dan tegas. Tidak ada ampun bagi bandar dan pengedar narkotika. Presiden juga menyampaikan tidak ada maaf untuk pelaku nerkotika," janjinya.



(tfn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads