RI-Timor Leste Sepakat Bentuk Komisi Kebenaran & Persahabatan
Kamis, 27 Jan 2005 23:04 WIB
Jakarta - Pemerintah RI dan Timor Leste sepakat akan membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat pasca jajak pendapat di Timor Timur pada tahun 1999 secara bilateral."Kami sepakat apa yang tersisa dari masalah tahun 1999 lebih akan lebih tepat dan bijak bila diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan," kata Presiden Susilo Bambang.Pernyataan tersebut disampaikan Presiden SBY dalam pernyataan bersama dengan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao usai pertemuan keduanya di Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/1/2005) malam.Menurut SBY kesepakatan ini merupakan respon terhadap usul PBB tentang pembentukan dewan pakar. Lembaga ini selain bertugas mempelajari penyelesaian masalah tahun 1999, juga mereview pelaksanaan pengadilan ad hoc HAM kasus Timti."Saya berpendapat penyelesaiannya sebaiknya secara bilateral. Bukan dalam kerangka lain. Untuk ini kami akan bicara lebih lanjut dengan PBB," kata SBY.Sementara Presiden Xanana menambahkan kesepakatan tersebut akan dilanjutkan dengan pertemuan wakil dari kedua pemerintahan untuk membicarkan teknis pembentukan Komisi. "Prosesnya dua menteri luar negeri akan bekerja sama untuk merumuskan formatnya." kata Xanana.
(gtp/)











































