Jejak Marco, Pilot Asal Brazil yang Akan Dieksekusi karena Impor Heroin 13 Kg

Jejak Marco, Pilot Asal Brazil yang Akan Dieksekusi karena Impor Heroin 13 Kg

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 17:28 WIB
Jakarta - Nama Marco Archer Cardoso Moreira disebut Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai salah satu dari 6 terpidana mati kasus narkotika yang akan dieksekusi pada tanggal 18 Januari 2015. Prasetyo menyebut Marco merupakan seorang pilot.

"Pekerjaannya pilot. Badannya tinggi besar," ucap Prasetyo dalam jumpa pers mengumumkan eksekusi mati di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).

Prasetyo menyebut ada 6 terpidana yang akan segera dieksekusi mati. Sebanyak 5 telah siap di Nusa Kambangan, sementara 1 terpidana di Boyolali, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marco divonis mati karena terbukti menyelundupkan 13,4 kg kokain dan sempat kabur. Dia menyembunyikan kokain itu ke dalam pipa kerangka gantole yang ia simpan di sebuah tas. Dia sempat melarikan diri dengan cara mengelabui petugas di Bandara Soekarno-Hatta pada 2 Agustus 2003. Setelah dua pekan buron, Marco ditangkap di Pulau Moyo, Desa Labuan Aji, Sumbawa pada 16 Agustus 2003.

Atas perbuatannya, Marco lalu diseret ke pengadilan. Marco akhirnya dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkotika oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 8 Juni 2004. Kemudian dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten, tetapi ditolak pada 23 Agustus 2004. Marco lantas mengajukan kasasi ke MA pada 25 Januari 2005. Tetapi, MA tetap menjatuhkan vonis mati kepada Marco.

Setelah itu, ia mengajukan grasi pada 2006 dan ditolak. Atas hal itu, Marco lalu mengajukan grasi kedua kali tapi lagi-lagi ditolak pada April 2008. Lantas bagaimana nasibnya Marco kini? Ia kini meringkuk di LP Pasir Putih, Nusakambangan.

"Terpidana menyatakan siap melaksanakan apapun putusan hukum karena setiap manusia pasti akan mati," kata Marco berdasarkan surat pernyataan tertanggal 28 Mei 2012 yang didapat detikcom, Jumat (12/12/2014).

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads