"Eksekusi 5 orang di Nusakambangan, 1 orang lainnya di Boyolali," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Prasetyo mengatakan dua tempat itu ideal untuk eksekusi mati. Dia sudah mengecek langsung tempat eksekusi mati itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima dari enam orang yang akan dieksekusi mati adalah warga negara asing. Prasetyo mengatakan kedutaan masing-masing negara diberi kebebasan untuk menemui warganya sebelum eksekusi mati.
"Dari kedutaan besar, sudah ada yang datang ke Cilacap dan Nusakambangan untuk menemui warganya masing-masing. Kita beri kebebasan yang seluas-luasnya," ujarnya.
(rna/trq)










































