"Sulit dipisahkan bahwa keputusan KPK mempertersangkakan Pak Budi Gunawan yang sedang menjalani fit and proper Kapolri baru diikuti oleh dinamika internal Polri juga," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa (13/1) di saat Komisi III sedang melaksanakan rapat pleno. Momentum ini dianggap tidak tepat. Basarah pun membawa-bawa Kapolri saat ini, Jenderal Sutarman yang baru akan pensiun pada Oktober 2015 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo saat mengajukan Komjen Budi Gunawan berpegang pada surat Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa mantan ajudan Megawati itu bersih dari isu rekening gendut. PDIP menyayangkan KPK yang dianggap menunda pemrosesan kasus.
"Seharusnya kalau KPK menemukan indikasi hukum yang lain, mestinya kan diproses saat itu juga. Kenapa seolah kasus semacam ini diternak oleh KPK untuk kemudian dipanen sesuai keinginan KPK sendiri," ujar Basarah.
Ketua Fraksi PDIP di MPR ini mengungkapkan bahwa saat ini DPR memisahkan proses hukum dengan politik. Basarah mengingatkan bahwa banyak unsur politis dalam apapun keputusan Jokowi terkait Komjen Budi.
"Presiden harus memahami bahwa penetapan Budi Gunawan tidak terlepas dari nuansa politis. Presiden harus memilah-milah sehingga keputusannya tidak merugikan pihak lain, lembaga politik juga karena memang presiden diposisikan pada saat yang sulit," ungkapnya.
(imk/trq)











































