Wapres JK Komentari Sangkaan Korupsi yang Menjerat Budi Gunawan

Wapres JK Komentari Sangkaan Korupsi yang Menjerat Budi Gunawan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 16:15 WIB
Wapres JK Komentari Sangkaan Korupsi yang Menjerat Budi Gunawan
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut angkat bicara perihal kontroversi pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pria yang akrab disapa JK itu mempertanyakan kerugian negara di kasus tersebut.

"Yang dimaksud korupsi kan itu yang merugikan negara, yang melanggar hukum, yang memperkaya diri sendiri. Tentu musti dicari dulu apa yang dilanggar. Yang mana yang merugikan negara, kan gitu kan," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

KPK mengenakan Budi dengan pasal berlapis. Budi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal tersebut mengatur tentang penerimaan berupa suap dan atau gratifikasi yang tergolong sebagai Tindak Pidana Korupsi. Untuk jenis korupsi seperti ini, memang tidak menimbulkan kerugian negara secara langsung.

Terlepas dari sangkaan untuk Budi, JK juga yakin masalah Budi Gunawan tidak membuat dua institusi penegak hukum yaitu Polri dan KPK bersitegang. "Jangan lupa di KPK juga banyak orang Polri. Setengah dari orang KPK itu orang polri, masa tegang-tegang," ucapnya.

Pada rapat paripurna di DPR tadi pagi, Komjen Budi Gunawan telah disetujui untuk maju sebagai calon Kapolri. Artinya calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi itu telah mendapat lampu hijau dari DPR.

Kini, 'bola panas' Komjen Budi Gunawan itu kembali bergulir ke Istana. Lalu apa keputusan Jokowi selanjutnya di tengah penolakan publik sebab KPK telah menetapkan Budi sebagai KPK?

(dha/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini