"Komnas HAM meminta sungguh-sungguh bahwa kandidat harus bersih dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Jokowi diharap memperhitungkan beberapa aspek penilaian seperti profesionalitas dan kredibilitas. Calon kepala BIN juga harus bersih dari segala aspek pelanggaran HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, janji pemerintah terhadap penuntasan kasus-kasus HAM berat menjadi prioritas yang mendesak untuk disegerakan seperti tertuang dalam program dan janji Nawa Cita 4, yang secara eksplisit menyatakan bahwa Jokowi-JK menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermatrabat dan terpercaya.
"Komnas HAM memandang bahwa kontitusi Indonesia mengamanatkan agar hak asasi manusia menjadi nilai dasar dalam kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara," jelasnya.
Jokowi sudah mengantongi beberapa nama yang disebut-sebut sebagai calon Kepala BIN. Nama tersebut di antaranya yaitu Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, bekas Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Asβad Said Ali, dan bekas Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi. Tak hanya itu, Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono dan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ikut masuk menjadi kandidat kepala BIN yang masuk di dalam list Jokowi.
(rni/slm)