Ini Sanksinya Jika Siswa dan Sekolah Curang di SNMPTN

Ini Sanksinya Jika Siswa dan Sekolah Curang di SNMPTN

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 15:40 WIB
Ini Sanksinya Jika Siswa dan Sekolah Curang di SNMPTN
foto: dok detikcom
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir mewanti-wanti siswa dan sekolah tidak melakukan kecurangan dalam proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015. Ada sanksi tegas yang menunggu jika hal itu dilakukan.

"Seandainya dari sekolah tidak obyektif akan kita kasih penalty, punishment. Begitu juga dengan siswa," kata Nasir dalam jumpa pers di Gedung D Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2014).

Ketua Panitia SNMPTN 2015 Prof Rahmat Wahab mengatakan, pihaknya ingin menanamkan nilai kejujuran. Jika ada siswa atau sekolah yang terbukti melakukan kecurangan, akan langsung diberi sanksi tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksinya, kata Rahmat, sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak akan diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya. Untuk siswa, status kelulusannya akan dibatalkan. Nasir sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan secara ketat.

"Sanski untuk siswa berlaku pada tahun itu. Untuk sekolah diberlakukan pada tahun berikutnya. Akan di-blacklist. Kami mengingatkan semua sekolah dan siswa untuk berbuat jujur," imbuh Rahmat.

Rahmat tidak mau menyebut sekolah-sekolah mana saja yang melakukan kecurangan pada tahun lalu. Namun ada sekolah-sekolah yang sudah di-blacklistt karena melakukan rekayasa nilai rapor pada saat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), dan kecurangan-kecurangan lainnya.

SNMPTN 2015 diluncurkan hari ini. Pendaftaran secara gratis dimulai dari 13 Februari hingga 15 Maret 2015. Kuota atau daya tampung untuk SNMPTN 50 persen, lalu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 30 persen, serta Ujian Mandiri (UM) 20 persen.

Sedangkan proses pengisian dan verifikasi pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SNMPTN dimulai dari 22 Januari hingga 8 Maret 2015. Pengolahan data dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2015.

Setelah itu, pengumuman kelulusan peserta SNMPTN dilakukan pada 9 Mei 2015. Jika peserta lulus, pendaftaran ulang dilakukan pada tanggal 9 Juni 2015 bersamaan dengan ujian tertulis SBMPTN.

Peserta SNMPTN bisa memilih maksimal 2 PTN. Dengan ketentuan, jika memilih 2 PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan asal sekolah siswa.

Peserta SNMPTN hanya bisa memilih maksimal 3 program studi (prodi). Dengan ketentuan, 1 PTN maksimal 2 prodi.

(bar/dha)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads