Di poin analisa permasalahan yang tertuang dalam surat balasan ke PPATK tersebut, tercatat hasil print out rekening tabungan Komjen Budi dan Herviano. Komjen Budi punya dua rekening di BCA yakni: bernomor 5520249992 dan 5520249992, sementara anaknya memiliki rekening BCA bernomor 5520225333.
Sedikitnya ada belasan transaksi penerimaan dana dengan total hingga lebih dari Rp 90 miliar dari tiga rekening tersebut. Sementara dari catatan pengeluaran, dilaporkan adanya penarikan dana sebesar Rp 28.552.549.069 untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman dari Pacific Blue International Limited, investasi perhotelan sebesar Rp 17.680.010.000, investasi pertambangan timah Rp 10.049.500.000 dan pembayaran investasi surat berharga total Rp 8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun PPATK dan KPK menilai lain. Ada indikasi korupsi dari aliran duit tersebut, hingga akhirnya Budi ditetapkan jadi tersangka korupsi. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara mendetail berapa uang yang terindikasi dari suap atau ilegal di rekening Budi dan anaknya.
Berikut infografis alur penerimaan dana di rekening Komjen Budi dan anaknya berdasarkan surat Bareskrim yang disebar di DPR:
