Ahok Minta Kemen PU Beri Pemprov DKI Wewenang Perbaiki Jalan Berlubang

Ahok Minta Kemen PU Beri Pemprov DKI Wewenang Perbaiki Jalan Berlubang

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 15:06 WIB
foto: dok detikcom
Jakarta - Tidak sedikit jalan-jalan di Ibu Kota yangn masih berlubang. Melihat itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) melakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) agar jalan protokol yang berlubang diambil alih oleh Pemprov untuk diperbaiki.

"Jalan rusak tetap dikerjakan, makanya tadi saya baru SMS ke Menteri PU juga, kita kan ada jalan yang pusat. Kalau pusat betonnya 12 inch mili, kita punya berapa (nggak) gitu beda. Jadi saya bilang kenapa sih nggak mau serahkan kepada kami jalan-jalan pusat supaya kami yang kerjakan," ujar Ahok.

Hal ini diungkapkannya kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015). Ahok mencontohkan Jl MT Haryono dan Slipi yang seringkali tergenang bila hujan turun, menurutnya kenapa tidak segera ditinggikan oleh Kementerian PU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya contohkan Jalan MT Haryono, selalu tergenang kan. Nah, kenapa PU enggak tinggikan? Badan jalan yang ngurusin PU, kayak gitu kenapa enggak kasih ke kami aja misalnya," lanjut suami Veronica Tan ini.

"Kayak Slipi, juga (sering ada) genangan, tiap hari hujan. Nah, itu pusat. Pusat ninggiin, nyesuain kiri kanan, dia pusing. Nanti gimana? Nah, kamu kasih kami saja," katanya.

Ahok tidak mempermasalahkan besaran biaya. Baginya, tidak apa bila Kementerian PU tidak membantu Pemprov dari segi biaya, asalkan hak untuk pembetulan jalan berlubang itu diberikan kepadanya agar bisa segera memperbaiki kondisi jalan.

"Nah kalau emang uangnya enggak mau kasihkan kepada kami, ya udah enggak usah kasih, enggak apa-apa deh. Uangnya yang cuma Rp 100 miliar setahun misalnya kasih saja provinsi lain, yang penting haknya kepada kami," terang Ahok.

"Punya jalan tetap Men PU, tapi kita yang kerjain saja. Tapi dia jangan kerjain lagi, jangan anggarin lagi, supaya enggak tabrakan. Kalau dia mau kasih boleh. Kita mah yang penting fungsi, buat apa sih aset-aset jalan. Yang penting orang Jakarta," tandasnya.

(aws/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads