"Komnas HAM menyesalkan tidak diminta pandangan terkait calon Kapolri. Hal ini menyimpang dari praktik yang selama ini telah terbangun dan dilaksanakan," ujar Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakpus, Kamis (15/1/2015).
Selama ini, praktek yang telah terbangun dan dilaksanakan antara Kompolnas dan Komnas HAM dalam menentukan calon pejabat kepolisian, adalah dengan saling memberikan rekomendasi dan usulan satu sama lain. Namun, untuk pencalonan Budi Gunawan, βKompolnas tidak mengajukan usulan dan rekomendasi kepada Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"βKomnas HAM sebenarnya sudah siap-siap, tapi Kompolnas tidak meminta masukan dari kami. Padahal kami sudah memiliki catatan, tapi Kompolnas tidak mengirimkan surat. Sampai sekarang tidak ada itu, padahal sudah kita siapkan itu (catatan mengenai Budi Gunawan) setumpukβ," tambah komisioner Komnas HAM, Siane Indriani.
Ketika disinggung mengenai apa saja isi catatan dari Komnas HAM tentang Budi Gunawan, Komnas HAM menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Itu rahasia negara," tutupnya.
(rni/fjr)