PD Usul Jenderal Sutarman Tetap Kapolri Sampai Kasus Komjen Budi Selesai

PD Usul Jenderal Sutarman Tetap Kapolri Sampai Kasus Komjen Budi Selesai

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 11:47 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR meminta pengesahan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri ditunda. PD memandang Jenderal Sutarman masih bisa menjalankan tugas sebagai Kapolri sembari menunggu kasus Komjen Budi yang jadi tersangka KPK clear.

"Kapolri yang tengah menjabat saat ini yaitu Jenderal Polisi Sutarman masih tetap bisa menjalankan tugas sampai klarifikasi atas kasus Komjen Polisi Budi Gunawan selesai," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari PD, Benny K Harman, saat menyampaikan interupsi di tengah sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Undang-uundang nomor 2 tahun 2002 memperkuat argumen Wakil Ketua FPD DPR tersebut bahwa masa jabatan Jenderal Sutarman belum berakhir. Sutarman juga belum mengundurkan diri dan belum memasuki usia pensiun, tidak berhalangan tetap, dan juga tidak dijatuhi pidana yang berkekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika presiden dan atau dewan mengabaikan apa yang menjadi ketetapan KPK akan memiliki akibat yang kurang baik bagi kedua lembaga. Karena kedua lembaga utamanya di DPR oleh rakyat akan dinilai tidak sungguh-sungguh mendukung upaya pemberantasan korupsi," ingat Benny.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads