SBY Tidak Puas dengan Penanganan Kasus Korupsi

SBY Tidak Puas dengan Penanganan Kasus Korupsi

- detikNews
Kamis, 27 Jan 2005 18:32 WIB
Jakarta - Presiden SBY mengaku tidak puas dengan kemajuan pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi selama 100 hari pertama pemerintahannya. Padahal, sejauh ini pemerintah telah mengambil berbagai langkah politik dan hukum untuk mensukseskan pencapaian salah satu misi utama Kabinet Indonesia Bersatu itu."Tentu saja presiden belum puas karena kasusnya ada sedemikian banyak, tapi baru beberapa yang tertangani," kata Seskab Sudi Silalahi dalam jumpa pers usai rapat evaluasi program pemberantasan korupsi di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (27/1/2005).Rapat tersebut diikuti Wapres Jusuf Kalla, Kapolri Da'i Bachtiar, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki.Dalam kesempatan tersebut, Taufiqurahman Ruki mengakui sampai saat ini kinerja jajarannya belum bisa memuaskan harapan masyarakat, yakni menangani kasus tindak pidana korupsi dengan cepat.Kelambanan tersebut lebih disebabkan oleh hal-hal teknis, di mana struktur lembaga yang dipimpinnya tidak dapat disamakan dengan organisasi Kejaksaan Agung maupun pengadilan yang mempunyai tim kerja jauh lebih banyak. Karena jumlah penyidik di KPK saat ini masih jauh dari yang dibutuhkan."Selain itu Indonesia baru punya satu pengadilan anti korupsi. Kalau ada 124 kasus maka harus disidangkan secara bergantian," katanya.Sementara saat rapat evaluasi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh juga melaporkan kepada presiden pencapaian jajarannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dan anggota DPR, baik di daerah maupun pusat. "Kami sudah menangani 124 kasus, beberapa diantaranya siap dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.Dia juga mengatakan, ada dua kasus korupsi yang selama ini di SP3-kan yang sudah dilakukan kembali proses penyidikannya dan akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat, yakni kasus ruislag tanah Lemigas dan pelaksanaan perjanjian technical assistance contract Balongan.Atas laporan-laporan ini, menurut Sudi, presiden tetap memandang sebagai kemajuan. Alasannya, saat ini terjadi tren penurunan tindak korupsi di daerah-daerah."Jadi langkah-langkah yang ditempuh sudah pada jalur yang benar, terbukti berhasil mencegah dan menggagalkan potensi terjadinya tindak korupsi. Ini perlu kita syukuri," katanya. (umi/)


Berita Terkait