Purnawirawan Jenderal Polisi ini Nilai KPK Semena-mena pada Komjen Budi

Purnawirawan Jenderal Polisi ini Nilai KPK Semena-mena pada Komjen Budi

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 08:43 WIB
Jakarta - Tindakan KPK yang menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan dinilai berbau politis. Di saat akhir hendak fit and proper test, KPK kemudian mendadak menetapkan Komjen Budi menjadi tersangka. KPK dinilai bertindak tak berdasar hukum.

"Penegakkan hukum dengan azas oportunitas bukan azas legalitas. Proses hukum dengan menjunjung tinggi praduga tak bersalah, adil dan tidak melanggar HAM. Aparat hukum tidak boleh zolim dan semena-mena," jelas Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto, Kamis (15/1/2015).

Menurut Sisno, hukum semestinya dibuat untuk melindungi segenap bangsa dan digunakan secara berkeadilan dan berperikemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum tidak berpihak dan bukan alat politik atau mafia. Penegakkan hukum secara universal wajib memegang prinsip fight crime help deliquent, love humanity," urai dia.

"Penegakkan hukum wajib menjaga wibawa martabat bangsa dan negara, wibawa presiden, Kompolnas, Polri, dan NKRI. Apakah KPK tidak memahami hal tersebut, ada apa dengan KPK?" tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads