"Untuk SBG pemeriksaan saksi-saksi sebenarnya sudah 90 persen selesai. Namun tim penyidik sedang berkonsultasi dengan penuntut umum apakah ingin diselesaikan atau akan menunggu karena ada pengembangan dari kasus terdahulu," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (14/1/2015).
Bambang tak menyebut kasus baru apa yang akan disangkakan kepada Sutan. Namun, ternyata hal yang sama juga akan dilakukan pada mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang kini berstatus sebagai tersangka pemerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika KPK memutuskan untuk menyelesaikan kasus, maka hampir bisa dipastikan keduanya akan segera ditahan dan kasus akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, jika pimpinan memutuskan untuk menerbitkan sprindik baru, maka proses penyidikan akan semakin panjang.
(kha/spt)