KPK Segera Periksa Suryadharma Sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji

KPK Segera Periksa Suryadharma Sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 21:09 WIB
KPK Segera Periksa Suryadharma Sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji
Foto SDA
Jakarta - KPK memastikan proses pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi dana haji sudah hampir selesai. Selanjutnya, KPK akan segera memeriksa sang tersangka, Suryadharma Ali yang merupakan mantan Menteri Agama.

"‎Terkait kasus SDA pemeriksaan di Arab Saudi dilakukan awal Desember hingga sekitar minggu ketiga. Pemeriksaan dilakukan bersama-sama penyidik dan ahli. Ahlinya dari lembaga negara yang biasanya punya otoritas untuk menghitung kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Menurut Bambang, seharusnya hasil perhitungan kerugian negara itu sudah selesai hari ini. Hasil perhitungan dan kesaksian para saksi ini yang nantinya akan menjadi sebagian bahan untuk mencecar Suryadharma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan awal minggu depan atau akhir minggu depan rumusan kerugian negara sudah berhasil diselesaikan. Dan Akhir bulan ini rencananya seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus SDA akan di final touch, diselesaikan‎," jelas Bambang.

"‎Setelah itu akan dilakukan langkah-langkah lain salah satunya adalah mudah-mudahan mempercepat pemeriksaan SDA‎," imbuhnya.

Apakah Suryadharma akan langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka?

"Saya belum bisa menjawab itu. Itu nanti tergantung kebutuhan penyidikan," tegas Bambang.

(kha/spt)


Berita Terkait