KPK Cegah Anak Komjen Budi Gunawan yang Pernah Dapat Pinjaman Rp 57 M

KPK Cegah Anak Komjen Budi Gunawan yang Pernah Dapat Pinjaman Rp 57 M

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 20:30 WIB
Jakarta - KPK langsung melayangkan surat cegah terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan kasus rekening gendut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Orang pertama yang dicegah setelah Budi Gunawan adalah sang anak Herviano Widyatama yang pernah mendapat pinjaman sebesar Rp 57 miliar saat berumur 19 tahun.

"Hari ini, kami mengirimkan surat permintaan cegah untuk empat orang terkait kasus Komjen BG," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Salah satu yang dicegah adalah anak Budi, Herviano Widyatama. Herviano adalah orang yang disebut mendapat pinjaman senilai Rp 57 miliar pada tahun 2005 dari perusahaan asal Selandia Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mendapatkan pinjaman, Herviano baru berumur 19 tahun. Namun, pinjaman itu malah dimasukkan ke rekening sang ayah.

Selain Herviano, KPK juga mencegah dua pihak lain, yakni seorang anggota Polri bernama Iie dan Syahtria Sitepu yang merupakan guru pada sekolah pimpinan Polri. Informasi yang didapat, dua nama terakhir merupakan orang yang sangat dekat dengan mantan ajudan Megawati itu.

Surat pencegahan untuk tiga orang itu dikirimkan ke pihak imigrasi hari ini. Surat dikirimβ€Ž bersamaan dengan permintaan cegah untuk Komjen Budi Gunawan yang sudah berstatus sebagai tersangka.

(kha/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads