"Hari ini, kami mengirimkan surat permintaan cegah untuk empat orang terkait kasus Komjen BG," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Salah satu yang dicegah adalah anak Budi, Herviano Widyatama. Herviano adalah orang yang disebut mendapat pinjaman senilai Rp 57 miliar pada tahun 2005 dari perusahaan asal Selandia Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Herviano, KPK juga mencegah dua pihak lain, yakni seorang anggota Polri bernama Iie dan Syahtria Sitepu yang merupakan guru pada sekolah pimpinan Polri. Informasi yang didapat, dua nama terakhir merupakan orang yang sangat dekat dengan mantan ajudan Megawati itu.
Surat pencegahan untuk tiga orang itu dikirimkan ke pihak imigrasi hari ini. Surat dikirimβ bersamaan dengan permintaan cegah untuk Komjen Budi Gunawan yang sudah berstatus sebagai tersangka.
(kha/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini