JK: Pemerintah Pelajari Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka

JK: Pemerintah Pelajari Penetapan Budi Gunawan Sebagai Tersangka

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 19:20 WIB
komjen Budi Gunawan (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut. Pemerintah pun segera mempelajari kasus yang menimpa Kalemdikpol itu.

"Jadi yang seperti diketahui Budi Gunawan sudah lolos fit and proper test. Tentu proses itu akan berlangsung sampai pemerintah mempelajari kasus tersebut," ujar wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

"Tentu pemerintah akan mempertimbangkan dan mengkaji kasusnya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini berarti, proses penetapan Budi Gunawan sebagai Kapolri tetap akan berjalan sambil menunggu hasil dari pemerintah. JK mengatakan, akan ada tim yang dibentuk dalam waktu singkat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"KPK sudah keluarkan statusnya itu, tinggal kita pelajari kasusnya," terangnya.

(fiq/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads