Dalam surat Kabareskrim Polri bertanda tangan Komjen Ito Sumardi bernomor B/1538/VI/2010 tanggal 18 Juni 2010 yang disebar di DPR, tercantum kronologi pengucuran kredit tersebut. Tak hanya itu, dokumen-dokumen penunjangnya pun disebutkan.
Khusus untuk dokumen pemberi jaminan, datang dari Robert Priantono Bonosusatya tertanggal 6 Juli 2005. Tak disebutkan dalam surat itu, latar belakang Robert. Yang jelas, dia tertulis di kronologi surat sebagai rekan Komjen Budi Gunawan, sama seperti Lo Stefanus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa selanjutnya Sdr Robert Priantono Bonosusatya memperkenalkan dengan Sdr. David Koh (kuasa direksi) Pacific Blue International Limited (PBIL) yang kemudian berjanji akan memberikan pinjaman," sambungnya.
Akhirnya proses akad kredit dilakukan pada 6 Juli 2005 senilai US$ 5,9 juta atau setara dengan Rp 57 miliar saat itu. Perjanjian kredit berlangsung selama tiga tahun dengan suku bunga 2% untuk usaha pertambangan timah dan perhotelan.
Di dokumen-dokumen yang dipaparkan dalam surat polisi tersebut, ada satu surat yang menyebut penjamin bagi Herviano. Surat itu adalah: Letter of guarentee from Mr Robert Priantono Bonosusatya tertanggal 6 Juli 2005.
Saat ditelusuri, nama Robert Priantono muncul sebagai salah satu pengusaha terkenal di Tanah Air. Dia duduk sebagai presiden komisaris di sebuah perusahaan. Belum ada tanggapan dari Robert soal ini.
(mad/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini