Surya mengatakan, dirinya tetap mengutamakan asas praduga tidak bersalah terhadap Komjen Budi Gunawan. Menurutnya, status tersangka belum tentu menegaskan seseorang itu bersalah.
"Asas praduga tidak bersalah atau presumtion of innocence itu harus kita ke depankan," ujar Surya Paloh usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah ini tidak mempengaruhi kewibawaan Polri?
"Bisa saja. Yang kita harapkan di sini adalah bagaimana pemerintahan efektif itu bisa berjalan terus menerus," jawab Surya.
(rjo/slm)