"โKalau keputusan pengadilan, pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Namun apapun yang terjadi, semangat persatukan Golkar menjadi kominten kami bersama. Kami berjanji tidak ada lagi 'anak haram', partai baru yang lahir dari kedua kubu," kata juru runding kubu Agung Laksono, Andi Mattalatta, usai perundingan kedua kubu di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (14/1/2014).
Andi berbicara didampingi juru runding pihak Ical, Sharif Cicip Sutardjoโ, di meja dan kursi paling depan. Terlepas dari itu, kedua kubu berharap islah lewat perundingan bakal tercapai sebelum keputusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sharif menambahkan, jalur pengadilan bukanlah langkah berdosa dan tabu dalam rangka mengakhiri perpecahan. Sementara proses di pengadilan berjalan, maka perundingan islah akan terus dilakukan. Kini, perundingan sudah membicarakan soal merger alias penggabuingan jabatan kepengurusan kedua kubu yang berseteru.
"โKemajuan ini sudah cukup jauh, dan akhirnya kita melihat dua macam islah secara peundingan dan pengadilan. Kita akan tetap melakukan perundingan sampai titik tertentu di mana tujuannya bersatu kembali," kata Sharif.
(dnu/trq)