Perundingan ini digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu (14/1/2014) dimulai sekitar pukul 15.20 WIB. Juru runding kedua kubu sudah hadir di lokasi.
Juru runding kubu Ical, yakni Theo Sambuaga, Sharif Tjitjip Sutardjo, MS Hidayat, dan Freddy Latumahina. Juru runding dari kubu Agung yakni Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, dan Andi Mattalatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, perundingan dinyatakan kedua kubu sudah mencapai kesepakatan visi dan misi sebesar 60 persen. Kubu Ical menyatakan setuju mendukung pemerintahan. Namun kubu Ical tidak bersedia keluar dari Koalisi Merah Putih.
Soal gugatan hukum juga menjadi poin yang belum disepakati. Malahan, setelah kubu Agung melanjutkan gugatan hukum kepada pihak Ical di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini kubu Ical juga melayangkan gugatan ke kubu Agung lewat Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
(dnu/trq)