KPK: 65 Persen Rekomendasi Pembenahan TKI Sudah Dilaksanakan Pemerintah

KPK: 65 Persen Rekomendasi Pembenahan TKI Sudah Dilaksanakan Pemerintah

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 15:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi rencana aksi (renaksi) pembenahan tata kelola Tenaga Kerja Indonesia (TKI). KPK berpendapat 65 persen rekomendasi KPK untuk pembenahan tata kelola TKI sudah dilaksanakan oleh pemerintah.

"Ada good news. Setelah Sidak 25-26 Juli tahun kemarin, kita menelurkan 42 renaksi. Dari 42 (renaksi), ada sub banyak. Salah satu sub penutupan Terminal Selapajang itu sudah dilakukan. Dari jumlah itu 65 persen sudah dilaksanakan kementerian dan lembaga," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Meskipun demikian, menurut Giri, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan pemerintah guna menyempurnakan pembenahan tata kelola TKI. Apalagi, negara memiliki kewajiban untuk melindungi para pahlawan devisanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, yang juga hadir di KPK mengamini bahwa pihaknya masih punya beberapa PR terkait pembenahan pengelolaan TKI. Menurut Nusron, ada tiga hal yang harus segera diselesaikan.

"Pertama masih tingginya beban biaya yang ditanggung TKI kita. Itu membuat TKI kita menderita minimal kesejahteraannya menjadi kurang. Karena itu sudah menjadi kesepakatan kita bersama, jadi renaksi 2015 bagaimana kita secara bersama-sama untuk menyusun model penempatan dan perlindungan TKI yang bisa mengurangi semua beban biaya TKI yang seharusnya tinggi menjadi murah," jelas Nusron.

"Kedua, tadi kita sepakat memperkuat fungsi perlindungan di semua kelembagaan oleh Kemenlu, Menaker, BNP2TKI dan oleh instansi yang lain di semua sektor. Jangan sampai ke depan ada TKI kita yang kena hukuman, kena masalah kita baru tahuโ€Ž," imbuhnya.

Masalah human trafficking juga menjadi PR yang harus segera diselesaikan Nusron. Kepala BNP2TKI itu sadar bahwa masih banyak TKI yang menjadi korban praktik perdagangan manusia.

"โ€ŽMasih tingginya angka human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang. Dibuktikan masih banyak TKI kita yang keluar negeri tanpa visa dan masuk ke pintu-pintu laut. Ada di Nunukan, Batam, Dumai, Tanjung Pinang, Tanjung Balaiโ€Ž," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Muhammad Iqbal, menambahkan Kemenlu menangani 15 ribu WNI yang bermasalah di luar negeri sepanjang tahun 2014. Angka itu termasuk cukup besar. "Itu belum termasuk deportasi sekitar 46 ribu orang," tegas Iqbal.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads