Komjen Budi Gunawan Masih Bertanya-tanya Soal Penetapan Dirinya Menjadi Tersangka

Komjen Budi Gunawan Masih Bertanya-tanya Soal Penetapan Dirinya Menjadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 14:53 WIB
Jakarta - Komjen Budi Gunawan masih bertanya-tanya soal penetapan dirinya menjadi tersangka. Budi merasa heran, mengapa penetapan tersangka itu datang tiba-tiba menjelang fit and proper test dirinya sebagai Kapolri.

"Kami sendiri belum tahu, ada apa di belakang ini karena kenapa kok tiba-tiba pada saat setelah saya dicalonkan oleh Bapak Presiden sebagai calon Kapolri, dan menjelang pelaksanaan fit and proper test, maka tiba-tiba ada penetapan status tersangka itu," jelas Budi di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Budi kembali menjelaskan, harta kekayaan yang diperolehnya dari bisnis legal. Budi mengaku mendapatkannya secara jujur. Budi memiliki total harta Rp 22 miliar yang terdiri atas tanah dan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah dituangkan dalam laporan harta kekayaan, secara transparan dan apa adanya, dan secara jujur. Maksud kami baik. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," tutup dia.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi pada Selasa (13/1). Budi dijerat UU Tipikor pasal 12 a dan pasal 5. KPK menjerat budi berdasarkan data PPATK dan penelusuran LHKPN.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads