Jakarta - Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan rekening gendut. Ketua MPR Zulkifli Hasan pun menyerahkan nasib calon tunggal Kapolri yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Biarkanlah kita menyerahkan secara hukum, proses sesuai aturan yang berlaku," kata Zulkifli menjawab pertanyaan wartawan.
Zulkifli mengatakan itu usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah pertemuan tadi membahas soal status Budi Gunawan, Zulkifli membantah. Dia bersama dengan beberapa petinggi lembaga negara lainnya mengaku hanya membahas soal pembangunan Indonesia di wilayah perbatasan.
"Tidak ada secara khusus bahas soal itu (Budi Gunawan-red). Kita tadi bahas khusus mengenai pemberantasan kemiskinan dan soal infrastruktur," katanya.
(jor/bar)