Andi mengatakan, Presiden Jokowi menghargai proses hukum yang ada terkait penetapan status tersangka Budi Gunawan. Jokowi juga menghormati independensi KPK dalam pengusutan kasus tersebut.
"Presiden tidak ada melakukan itu. Presiden menghargai prosesnya dan menghormati independensi instasi penegak hukum terkait hal ini. Justru setelah status TSK ditetapkan KPK," ujar Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresdenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden tidak melakukan interaksi apapun dengan penegak hukum untuk menjaga independensi institusi penegak hukum," kata Andi.
(jor/bar)