Mengapa Komjen Budi menggunakan rekening pribadinya untuk transaksi bisnis sang putra?
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyebut telah mengklarifikasi penggunaan rekening Komjen Budi untuk transaksi bisnis Herviano. Hal itu tercantum dalam surat Bareskrim Polri dengan nomor B/1538/VI/2010/Bareskrim yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat dana yang begitu besar, Komjen Budi Gunawan kemudian menyarankan agar sebagian dari dana tersebut ditransfer ke rekening pribadinya.
"Bahwa dana pinjaman yang berasal dari perjanjian kredit dengan Pacific Blue International Limited (PBIL), disarankan ayahnya yaitu Irjen Pol Dr. Budi Gunawan S.H, M.Si, agar sebagian dimasukkan ke rekening ayahnya dengan maksud untuk mengawasi, mengingat dana pinjaman tersebut sangat besar," tulis surat Bareskrim kepada PPATK yang dikutip detikcom, Rabu (14/1/2015).
Menurut Komjen Budi, saat transaksi pinjam meminjam tersebut dianggap mencurigakan, Badan Reserse dan Kriminal Polri langsung melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan (Bareskrim) tidak terdapat transaksi mencurigakan. Transaksi itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
(erd/nrl)