"Korbannya melapor ke Polres Jakarta Pusat dan kasusnya masih ditangani," kata Kasat Reskrim Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Kasus pelecehan itu terjadi pada Sabtu 10 Januari lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban sedang menaiki TransJ dari Galur arah ke Pulomas. Saat berada di halte Cempaka Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersangka Sartom memegang bokong wanita itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatan mengatakan, polisi menjerat Sartom kasus kejahatan terhadap kesopanan sebagaimana diatur dalam pasal 281 KUHP. Kasus ini saat ini masih diselidiki Polres Jakarta Pusat.
(nal/try)