"Surat yang tadi Saudara yang acungkan dan baca ini adalah produk hukum dari konstitusi. Saya kok merasa galau, ganjil bahwa kemarin, kami mendengar, melihat, Saudara dijadikan tersangka oleh KPK. Bahwa hari ini, Saudara menunjukkan surat klarifikasi. Di dalam benak saya kok aneh?" ujar Herman dalam fit and proper test Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Herman lantas mempertanyakan, bila terpilih sebagai Kapolri, bagaimana Budi membangun sinergi antara penegak hukum dengan 'kabar' dari KPK. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan krisis percaya diri dan kepercayaan yang menjadi komitmennya bila menjadi Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman lantas membacakan sebuah SMS dari rekannya. Isi pesan itu dari mengenai anak buah bupati yang menjadi tersangka selama bertahun-tahun.
Surat yang ditunjukkan Budi Gunawan adalah surat yang beredar sejak Jumat lalu. Surat itu menyatakan Budi Gunawan bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan alias rekening gendut.
Surat berkop Bareskrim Polri bernomor tangan R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim, bertanggal 20 Oktober 2010. Ada 3 poin yang disebut di surat yang ditandatangani Direksus Bareskrim Polri saat itu Kombes Arief Sulistyanto, yang kini menjadi Kapolda Kalbar. Surat yang keluar dari Budi Gunawan masih berpangkat irjen itu yang dibawa dan ditunjuk-tunjuk Budi Gunawan di hadapan Komisi III DPR.
(nik/nrl)