Untuk mendalami dugaan itu, penyidik memanggil mantan Ketua PN Bandung yang kini menjabat sebagai Ketua PN Surabaya Nur Hakim.
Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (14/1/2015), Nur Hakim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua PN Surabaya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Cahyadi Kumala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, Nur Hakim dulu pernah 'memaksakan diri' untuk menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara suap alih fungsi lahan hutan di Bogor. Saat itu terdakwanya adalah mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang merupakan pihak penerima suap dari Sentul City.
Padahal, waktu itu Nur Hakim sudah mendapat SK dipindah menjadi Ketua PN Surabaya. Walaupun akhirnya, dia gagal menjadi pengadil kasus Rachmat Yasin.
Sebelumnya, terkait dugaan kongkalikong di pengadilan Tipikor Jabar ini KPK juga telah memeriksa Ketua Muda MA bidang Pengawasan, Timur Manurung. Penyidik mencecar Hakim Agung Timur Manurung soal adanya dugaan permainan perkara di Pengadilan Tipikor Jabar dalam perkara Sentul City.
(kha/aan)