Kasus Bos Sentul City, KPK Periksa Ketua PN Surabaya

Kasus Bos Sentul City, KPK Periksa Ketua PN Surabaya

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 11:07 WIB
Jakarta - Kasus suap terkait perizinan alih fungsi hutan di Bogor dan perintangan proses penyidikan yang menjerat bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala, melebar ke berbagai pihak. KPK tengah mendalami adanya dugaan Cahyadi Kumala juga mengatur proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jabar.

Untuk mendalami dugaan itu, penyidik memanggil mantan Ketua PN Bandung yang kini menjabat sebagai Ketua PN Surabaya Nur Hakim.

Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (14/1/2015), Nur Hakim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua PN Surabaya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Cahyadi Kumala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nur Hakim diperiksa untuk tersangka KCK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Perlu diketahui, Nur Hakim dulu pernah 'memaksakan diri' untuk menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara suap alih fungsi lahan hutan di Bogor. Saat itu terdakwanya adalah mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang merupakan pihak penerima suap dari Sentul City.

Padahal, waktu itu Nur Hakim sudah mendapat SK dipindah menjadi Ketua PN Surabaya. Walaupun akhirnya, dia gagal menjadi pengadil kasus Rachmat Yasin.

Sebelumnya, terkait dugaan kongkalikong di pengadilan Tipikor Jabar ini KPK juga telah memeriksa Ketua Muda MA bidang Pengawasan, Timur Manurung. Penyidik mencecar Hakim Agung Timur Manurung soal adanya dugaan permainan perkara di Pengadilan Tipikor Jabar dalam perkara Sentul City.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads