Jakarta - KPK mengancam akan mempidanakan penyebar foto editan Abraham Samad dengan perempuan cantik. Tim ahli KPK sudah memastikan foto yang disebar seseorang dengan alamat email wijayantiandini@yahoo.co.id itu palsu.
"Tentu KPK tidak segan untuk mengambil langkah hukum bila kelak diperlukan," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (14/1/2015).
KPK juga meminta agar jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dengan melakukan fitnah. Namun Bambang menegaskan, apapun risiko yang dihadapi, KPK siap menghadapinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK akan menghadapinya sebagai suatu risiko jabatan dan pekerjaan. Pada tahap awal ini, KPK meminta perhatian pada pihak ketiga agar tidak mengambil keuntungan demi kepentingan sempit sesaat," tutup Bambang.
(ndr/mad)