"ICW memberikan apresiasi terhadap langkah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Presiden Jokowi dan Kapolri harus menghormati dan mendukung langkah KPK," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2015).
"Kasus yang menimpa BG (Budi Gunawan) adalah urusan personal dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jokowi harus membatalkan penunjukkan BG sebagai calon Kapolri. DPR juga harus menghentikan proses fit and proper terst calon Kapolri," sambung Agus.
Sebelumnya, anggota Komisi III sekaligus Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta proses fit and proper test Komjen Pol Budi Gunawan dibatalkan. Namun Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyebut hal itu tidak mungkin.
Disebutkan Aziz, apabila parlemen ingin menghentikan proses tersebut harus melalui rapat Bamus (Badan Musyawarah) atau Paripurna kembali. Dia pun menambahkan bahwa Paripurna mengenai pembahasan calon Kapolri berdasarkan surat dari Presiden RI. Pada surat tersebut tidak dicantumkan nama calon lain.
(aws/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini