Komjen Budi Bertanda Merah Jadi Tersangka, Bagaimana dengan yang Kuning?

Komjen Budi Bertanda Merah Jadi Tersangka, Bagaimana dengan yang Kuning?

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 23:27 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menepati janjinya soal calon-calon menteri yang punya 'resiko tinggi'. Komjen Budi Gunawan yang kena tanda merah, ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana dengan menteri yang punya tanda sama atau kuning?

Tanda-tanda ini memang sudah diberikan KPK saat Presiden Jokowi mengajukan nama calon menteri. Salah satu yang mendapat tanda merah itu adalah Budi Gunawan.

"Komjen BG saat pencalonan menteri yang bersangkutan sudah diusulkan dan saat itu KPK beri catatan merah," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Apakah cuma Budi Gunawan yang mendapat tanda merah? Soal ini cuma KPK dan Jokowi saja yang tahu.

Lantas seperti kata Samad beberapa bulan lalu, ada juga calon-calon itu yang kena tanda kuning. Entah apakah calon itu lantas jadi menteri atau hanya sebatas calon.

Nah terkait tanda itu, apakah ke depan KPK juga akan proses orang yang punya kategori khusus? Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta agar pihaknya jangan didesak-desak.

"KPK jangan didesak-desak lah," elaknya sambil berlalu.

Sebelumnya diberitakan jika KPK memberikan tanda merah dan kuning untuk calon menteri yang 'berisiko tinggi'. Abraham Samad memiliki perumpamaan khusus mengenai dua tanda tersebut.

"Kalau merah ya bisa setahun, kalau kuning bisa dua tahun. Atau kalau merah sebulan, kalau kuning dua bulan. Tapi itu perumpamaan," ujar Samad, Rabu (22/10/2014) lalu.

Abraham Samad mengatakan hal tersebut terkait posisi para nama calon menteri yang ditandai itu, berpeluang untuk menjadi tersangka. Menurut Samad, baik yang mendapat kartu kuning atau merah, kedudukannya sama saja.

"Sama saja merah atau kuning, tidak boleh dipilih jadi menteri," ujar Abraham Samad.



(mok/fjp)


Berita Terkait