Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pengedar Ditangkap Polisi

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 23:19 WIB
Jakarta - Seorang pemuda berinisial M alias Kutil (21) ditangkap tim buser Polsek Balaraja saat hendak melakukan transaksi narkoba. Dari pelaku yang diindikasikan sebagai pengedar narkoba ini, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bungkus rokoknya.

Penangkapan Kutil ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pengedar. Polisi kemudian mengecek kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengintaian terhadap pelaku.

"Kemudian setelah kami selidiki, informasi tersebut ternyata betul dan ada bukti-bukti pendukung, sehingga tim melakukan penangkapan terhadap si pelaku," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Awaludin Amin kepada detikcom, Selasa (13/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kutil ditangkap polisi di Jl Raya Perahu RT 1/6 Desa Perahu, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Senin (12/1). Kutil ditangkap saat sedang menunggu pelanggannya.

"Kemudian tersangka kita geledah dan ditemukan barang bukti sabu," ucapnya.

Awalnya, pelaku mengelak dituduh sebagai pengedar. Namun, warga Desa Cangkudu, Balaraja, Kabupaten Tangerang ini tidak bisa mengelak lagi saat polisi menemukan sabu paket kecil tersebut disimpan di dalam bungkus rokok.

Polisi kemudian mengembangkan tersangka untuk mengungkap jaringannya. Tersangka pun membuka mulut dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial AS alias Dede (23), yang ditangkap di rumahnya di Cisoka, Balaraja, Tangerang.



(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads