"Saya pikir tidak ada masalah, siapa pun orang bisa berasumsi, yang jelas kita punya alat bukti dan alat bukti itu yang berbicara di persidangan," kata Samad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Samad, setiap perbuatan pidana yang dilakukan seseorang harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan, tanpa disangkutpautkan dengan profesi, status jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad menambahkan, KPK dan Polri sepakat untuk bersinergi memerangi korupsi. "Kita ingin sinergi untuk melakukan program pencegahan, karena ini lebih bermanfaat," katanya.
(ahy/fjp)










































