KPK Dapat Jaminan dari Kapolri, Kasus Cicak Buaya Tak Mungkin Terulang

KPK Dapat Jaminan dari Kapolri, Kasus Cicak Buaya Tak Mungkin Terulang

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 21:34 WIB
KPK Dapat Jaminan dari Kapolri, Kasus Cicak Buaya Tak Mungkin Terulang
Jakarta - Pasca penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, ingatan publik langsung‎ terseret kepada kasus Cicak Buaya. Namun Kapolri Jenderal Sutarman sudah menjamin, konflik itu tidak akan terulang lagi.

"Saya sudah ketemu Kapolri, ada beberapa pernyataan yang menarik. Ini bukan kasus yang sama seperti dulu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Usai mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, pimpinan KPK langsung berangkat ke Mabes Polri. Mereka berkoordinasi dengan Polri soal penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kapolri juga memastikan akan memberi bantuan hukum kepada Budi Gunawan. Dan Polri akan menghormati proses hukum yang terjadi di KPK.


(mok/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads