"Kompolnas memberikan nama empat kepada Presiden itu adalah perwira-perwira bintang tiga yang masa jabatannya masih dua tahun ke depan," jelas Andi di Kantor Presiden, Selasa (13/1/2015).
Siapa empat nama yang diberikan itu? Bila melihat masa jabatannya yakni Komjen Budi Gunawan, Kabarhkam Komjen Putut Bayu, Kabareskrim Komjen Suhardi, dan Irwasum Komjen Dwi Priyatno. Tak ada nama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti diajukan Kompolnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sore tadi, Menko Polhukam Tedjo Edhie menyampaikan pihaknya kembali mengajukan delapan nama ke presiden setelah penetapan Komjen Budi sebagai tersangka. Kali ini nama Badrodin dimasukkan.
"Badrodin haiti (Wakapolri), Dwi priyatno (Irwasum), Suhardi Alius (Kabareskrim), Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam), Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam), Anang Iskandar (Kepala BNN), Saud Usman Nasution (Kepala BNPT) dan Boy Salahudin (Sestama Lemhanas)," ujar Tedjo dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
(rvk/ndr)











































