"Penangkapan dilakukan tadi sore sekitar pukul 17.30 terhadap pelaku berinisial BR (36), warga Koja, Jakarta Utara Disana kami amankan barang bukti berupa 2 ons sabu siap edar, uang Rp 20 juta, Hp dan sebuah timbangan" ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dedy Arnadi dalam keterangannya, Selasa (13/1/2014).
Menurutnya, penangkapan ini dilakukan berkat informasi warga 2 pekan lalu. Sejak mendapatkan informasi, polisi terus melakukan pengintaian kepada pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasinya berjualan juga tak jauh. Pusat peredaran narkoba produksinya ternyata dilakukan di sekitar lingkungan apartemen tempat dia tinggal.
"Saat kita dobrak, tersangka sempat membuang satu bungkus sabu seberat 1 ons, yang sudah terbungkus plastik ke luar jendela apartemennya. Namun barang bukti itu, berhasil kita amankan, beserta 1 ons lainnya, yang disimpan rapih di dapur apartemennya," kata Deddy.
Kepada polisi BR juga menyebutkan bahwa dirinya adalah kaki tangan dari seseorang yang berinisial A.
"Kami masih menyelidiki status pelaku ini sebagai apa. Sejauh ini dia baru mengaku uang hasil penjualan ditransfer ke seseorang berinisial A. Orang ini sedang dalam pengejaran," tutupnya.
(rni/fiq)











































