Polisi Bekuk Produsen Sabu di Apartemen Pesanggrahan

Polisi Bekuk Produsen Sabu di Apartemen Pesanggrahan

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 20:46 WIB
Jakarta - Mapolsek Pesanggrahan berhasil membekuk produsen dan pengedar narkoba di sebuah kamar di Apartemen Getaway tower B, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

"Penangkapan dilakukan tadi sore sekitar pukul 17.30 terhadap pelaku berinisial BR (36), warga Koja, Jakarta Utara Disana kami amankan barang bukti berupa 2 ons sabu siap edar, uang Rp 20 juta, Hp dan sebuah timbangan" ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dedy Arnadi dalam keterangannya, Selasa (13/1/2014).

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan berkat informasi warga 2 pekan lalu. Sejak mendapatkan informasi, polisi terus melakukan pengintaian kepada pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat penangkapan pelaku tertangkap tangan sedang membuat sabu. Dari pengakuannya, untuk produksi sabu ini dia berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah," jelasnya.

‎Lokasinya berjualan juga tak jauh. Pusat peredaran narkoba produksinya ternyata dilakukan di sekitar lingkungan apartemen tempat dia tinggal.

"Saat kita dobrak, tersangka sempat membuang satu bungkus sabu seberat 1 ons, yang sudah terbungkus plastik ke luar jendela apartemennya. Namun barang bukti itu, berhasil kita amankan, beserta 1 ons lainnya, yang disimpan rapih di dapur apartemennya," kata Deddy‎.

Kepada polisi BR juga menyebutkan bahwa dirinya adalah kaki tangan dari seseorang yang berinisial A.

"Kami masih menyelidiki status pelaku ini sebagai apa. Sejauh ini dia baru mengaku uang hasil penjualan ditransfer ke seseorang berinisial A. Orang ini sedang dalam pengejaran," tutupnya.

(rni/fiq)


Berita Terkait