Komjen Budi Jadi Tersangka, Ini 8 Kandidat Kapolri dari Menkopolhukam

Komjen Budi Jadi Tersangka, Ini 8 Kandidat Kapolri dari Menkopolhukam

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 20:07 WIB
Komjen Budi Jadi Tersangka, Ini 8 Kandidat Kapolri dari Menkopolhukam
(Foto: Khafifah/detikcom)
Jakarta - Penetapan tersangka dugaan korupsi oleh KPK terhadap Komjen Budi Gunawan hari ini mengejutkan banyak pihak. Padahal, mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu tengah diajukan Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri.

Apabila dalam fit and proper test yang akan digelar DPR besok menolak Komjen Budi Gunawan, Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjiatno mengatakan pihaknya masih memiliki 8 nama alternatif yang bisa dipertimbangkan Jokowi. Siapa saja kah mereka?

"Bandrodin haiti (Wakapolri), Dwi priyatno (Irwasum), Suhardi Alius (Kabareskrim), Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam), Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam), Anang Iskandar (Kepala BNN), Saud Usman Nasution (Kepala BNPT) dan Boy Salahudin (Sestama Lemhanas)," ujar Tedjo dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam jumpa pers itu juga Menhan Ryamizard Ryacudu, Menkum HAM Yasona Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kompolnas Adrianus Meliala. Tedjo mengungkapkan pihaknya siap menyerahkan 8 nama tersebut kepada presiden setelah adanya rekomendasi dari DPR.

"Dari 9 itu sisanya kan memenuhi syarat. Bila DPR kembalikan nama itu kepada presiden, masih ada 8 nama yang lain. Kami memberikan rekomendasi kepada presiden untuk menunggu keputusan dari DPR. Kami sampaikan kepada presiden, presiden yang akan tentukan kapan rekomendasi KPK," lanjutnya.

Dia menegaskan pihaknya sudah sangat berhati-hati dalam menyeleksi calon-calon pengganti Jenderal Sutarman kelak. Perihal tidak dilibatkannya KPK dalam hal tracking, Tedjo mengatakan itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Sebetulnya yang kami ajukan sudah hati-hati. Di mana tidak hati-hatinya? Kami tidak pernah lihat dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen Budi. Kami tidak melihat itu," kata Tedjo.

"Dugaan tidak bisa dijadikan landasan. Tentu kami melihat (penetapan tersangka oleh KPK) agak terkejut. Kenapa baru sekarang tidak kemarin saat diumumkan. Tapi kami tidak melihat politis," sambungnya.

(aws/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads