"Tentu saja melalui proses, ada di Dewan Kebijakan yang dipimpin Wakapolri," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2014).
Namun demikian, Polri akan menghormati penyidikan yang dilakukan KPK kepada Komjen Budi Gunawan. Selain juga menghormati asas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/ndr)











































