Penetapan tersangka Budi Gunawan ini memang seakan menguak informasi baru. Jokowi ternyata sudah diwanti-wanti oleh KPK agar tidak memilih Budi Gunawan sebagai pejabat publik.
Pemberitahuan ini terjadi saat Jokowi menyerahkan puluhan nama-nama yang bakal duduk dalam Kabinet Kerja, untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK. Dari deretan calon yang disiapkan, terselip nama Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan jika ditarik jauh ke belakang, kasus ini sudah masuk tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada tahun 2012. Ekspose pertama kasus ini pertama kali digelar di depan pimpinan KPK pada Juli 2013.
Jadi wajar saja KPK langsung memberikan catatan merah kepada nama Budi Gunawan. Dan sebagai data sangat rahasia, tanda merah ini hanya diketahui oleh KPK dan Jokowi saja.
"Komjen BG saat pencalonan menteri yang bersangkutan sudah diusulkan dan saat itu KPK beri catatan merah," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Jokowi saat itu seakan patuh dengan KPK. Buktinya tidak ada nama Budi Gunawan saat pengumuman menteri Jokowi pada 26 Oktober 2014 lalu.
Sayangnya belum sampai tiga bulan, Budi Gunawan kembali dicalonkan lagi oleh Jokowi sebagai calon Kapolri. Surat pengajuan itu dikirim Jokowi ke DPR pada Jumat (9/1) kemarin. Hanya selang sehari sebelum perayaan HUT PDIP.
Status calon kapolri bagi Komjen Budi Gunawan pun hanya berumur empat hari. Usai ekspose perkara pada Senin (12/1) malam, seluruh pimpinan KPK kompak menjerat Budi sebagai tersangka.
Lantas apa yang mendorong Jokowi tetap mengajukan nama Budi sebagai kapolri?
(mok/ndr)