"Dari awal presiden berusaha melalui proses, 8 Januari Kompolnas bertemu di Kantor Menko Polhukam, 9 Januari presiden menerima nama yang bisa dicalonkan, setelah menerima presiden mengajukan usulan pada jam 9 malam. Malam itu sudah diterima DPR. Hari ini presiden memanggil Kapolri Jenderal Sutarman dan Kompolnas," jelas Mensesneg Pratikno menjawab soal pelibatan KPK.
Pratikno menyampaikan itu di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu memang sempat menyeruak munculnya nama Budi ini karena kedekatan dengan Megawati yang juga Ketum PDIP. Budi merupakan mantan ajudan Mega.
Namun soal titip-titipan ini Budi menepisnya. "Kan nama diajukan Kompolnas," urai Budi di rumahnya usai menemui Komisi III DPR.
Tentu seperti disebutkan Jokowi, penetapan Budi merupakan hak prerogatif presiden. Pada Senin (12/1) Jokowi menegaskan, nama Budi dipilih sesuai haknya sebagai presiden dan diajukan ke DPR. Jokowi meminta menunggu proses yang berlangsung. Jokowi menolak saat ditanya alasan tak melibatkan KPK dan PPATK. Dia khawatir malah nanti isunya bisa melebar kemana-mana.
(mpr/ndr)










































